Aturan TKDN 20% (Tingkat Kandungan Dalam Negeri minimal 20%) membuat banyak produsen "menunda" menjual smartphonennya. Tidak semua produsen berencana membuat pabrik smartphone di Indonesia atau juga menjadikan pabrik lokal sebagai rekanan untuk merakit smartphone mereka.  (more…)					
						
Read more →
							
						Read more →
			
	
							
	
							
	
							
	
							
		